Cak Nun dan Kesetiaan pada Kritik, Bukan pada Kekuasaan

 

Pada Mei 1998, di tengah gelombang demonstrasi yang menuntut Soeharto turun, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun menjadi salah satu tokoh yang diundang ke Istana Merdeka untuk dimintai nasihat. Bersama tokoh lintas agama lainnya, seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid, ia ikut mendesak sang presiden yang telah berkuasa lebih dari tiga dekade itu untuk mundur. Dalam salah satu pertemuan itu, Cak Nun melontarkan kalimat yang kelak menjadi terkenal: "ora dadi presiden ora pathèken", tidak jadi presiden pun tidak apa-apa. Kalimat itu bahkan diadopsi Soeharto sendiri saat mengumumkan pengunduran dirinya.

Dua puluh dua tahun kemudian, dalam sebuah forum Jemaah Maiyah, Cak Nun mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan banyak orang: ia mengaku menyesal ikut mendesak Soeharto lengser. Bukan karena ia rindu pada Orde Baru, tapi karena menurutnya kondisi setelah reformasi justru lebih membingungkan. Dulu, katanya, keadaan serba jelas: yang benar dan yang salah punya batas yang tegas. Sekarang, semua terasa abu-abu, sulit dibedakan mana yang jujur dan mana yang sekadar bersandiwara.

Pada titik inilah letak keunikan sikap Cak Nun yang sering luput dari perhatian: ia bukan berubah pikiran soal siapa yang harus didukung atau dijatuhkan, melainkan tetap konsisten pada satu ukuran yang sama sejak awal, apakah kekuasaan sungguh-sungguh membawa kebaikan bagi rakyat, siapa pun yang sedang duduk di kursi itu.

Pola yang Berulang di Setiap Zaman

Jika ditelusuri lebih jauh, sikap kritis Cak Nun bukan sesuatu yang muncul sesaat menjelang 1998, dan bukan pula berhenti setelah Soeharto lengser. Sejak masa Orde Baru, ia dikenal sebagai budayawan yang vokal terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, pada masa ketika kritik semacam itu bisa berujung pada pemeriksaan aparat, bahkan penjara bagi sejumlah aktivis lain yang bersuara serupa.

Setelah reformasi bergulir dan Soeharto lengser, banyak tokoh yang dulu vokal justru masuk ke pusaran kekuasaan, entah menjadi menteri, anggota parlemen, atau penasihat politik. Cak Nun mengambil jalan berbeda. Ia memilih menutup diri dari sorotan media selama beberapa waktu, dan memfokuskan energinya pada gerakan Maiyah bersama grup musik KiaiKanjeng, berkeliling ke pelosok daerah tanpa embel-embel jabatan maupun afiliasi partai.

Pola serupa terus berlanjut di era-era berikutnya. Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Cak Nun kembali ramai dibicarakan publik, kali ini karena kritik-kritiknya yang tajam terhadap kekuasaan, termasuk istilah "Firaun" yang sempat menjadi viral dan memicu perdebatan luas di media, antara yang menilai kritik itu berlebihan dan yang menganggapnya sebagai bentuk kewarasan di tengah pemujaan berlebihan pada figur pemimpin.

Yang menarik, sebagian pihak sempat menuding sikap ini sebagai perubahan arah, mengingat pada periode-periode sebelumnya nama Cak Nun juga pernah dikaitkan dengan kedekatan pada lingkaran kekuasaan tertentu. Namun jika ditarik benang merahnya, target kritiknya tidak pernah benar-benar tentang mendukung atau menjatuhkan sosok tertentu. Yang konsisten adalah pertanyaan yang terus ia ajukan dari satu rezim ke rezim berikutnya, apakah kekuasaan itu jujur pada rakyatnya atau tidak.

Menolak Kursi, Memilih Jalan Sunyi

Konsistensi Cak Nun juga tampak dari caranya menolak berbagai tawaran posisi kekuasaan yang datang kepadanya, mulai dari era Gus Dur hingga pemerintahan-pemerintahan sesudahnya. Alih-alih masuk ke dalam sistem untuk mengubahnya dari dalam, seperti jalan yang diambil banyak aktivis 1998 lainnya, ia memilih tetap berada di luar, sebagai suara independen yang tidak terikat kepentingan jabatan maupun partai.

Pilihan ini bukan tanpa alasan. Baginya, kekuasaan yang tidak diimbangi kesadaran batin berisiko menjadi alat untuk menjinakkan, bukan mencerahkan. Dengan tetap berada di luar struktur kekuasaan, ruang untuk berpikir bebas dan bersuara jujur dinilai lebih mungkin dijaga, dibanding jika harus tunduk pada logika politik praktis begitu duduk di kursi jabatan.

Konsistensi yang Sering Disalahpahami

Konsistensi semacam ini kerap disalahartikan sebagai sikap oposisi tanpa henti, seolah-olah Cak Nun anti terhadap siapa pun yang berkuasa tanpa pandang bulu. Padahal, jika dicermati dari berbagai pernyataannya sepanjang tahun, ukuran yang ia pakai relatif tetap: bukan soal siapa presidennya, partai apa yang berkuasa, atau kubu mana yang sedang unggul, melainkan soal apakah kekuasaan itu masih berpihak pada kejujuran dan kepentingan rakyat kebanyakan.

Ini pula yang membuat penyesalannya soal Soeharto terasa konsisten, bukan kontradiktif. Ia tidak menyesal karena tiba-tiba merindukan otoritarianisme, melainkan karena menilai bahwa pergantian kekuasaan ternyata tidak otomatis menghadirkan kejujuran yang lebih baik. Ukurannya tetap sama, hanya realitasnya yang berubah, dan ia memilih tetap jujur mengakui itu meski berisiko disalahpahami publik.

Kesetiaan pada Nilai, Bukan pada Rezim

Pada akhirnya, kisah panjang Cak Nun lintas zaman ini menyodorkan satu pertanyaan sederhana namun jarang benar-benar dijawab tegas oleh banyak tokoh publik: setia pada siapa, sebenarnya, seorang pengkritik kekuasaan itu? Pada partai yang pernah didukungnya, pada tokoh yang pernah dibelanya, atau pada nilai yang menjadi alasan awal ia bersuara?

Cak Nun tampaknya memilih jalur ketiga. Kesetiaannya bukan pada rezim tertentu, bukan pula pada label oposisi yang melekat padanya dari luar, melainkan pada satu pertanyaan yang terus diulangnya dari generasi kekuasaan ke generasi berikutnya, apakah yang berkuasa hari ini benar-benar hadir untuk rakyatnya, atau sekadar berganti wajah dari kekuasaan yang dulu ia kritik habis-habisan.

Barangkali di situlah bentuk konsistensi yang paling sulit dijalani, sekaligus paling jarang ditemukan: kesetiaan yang tidak pernah berpihak pada siapa pun yang sedang berkuasa, tapi selalu berpihak pada mereka yang berada di bawah kuasa itu.

Dana IndonesiaRaya: Ketika Niat Baik Bertemu Keterbatasan Anggaran

Apa Itu Dana IndonesiaRaya dan Bagaimana Sejarahnya

Dana IndonesiaRaya adalah nama baru dari program pendanaan kebudayaan yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana. Program ini bersumber dari Dana Abadi Kebudayaan (DAKB), sebuah dana abadi yang mulai dibentuk pada 2021 dengan pokok awal Rp1 triliun, dan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai fund manager. Skema kerjanya sederhana: pokok dana abadi diinvestasikan, dan hasil pengelolaannya setiap tahun dipakai untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemajuan kebudayaan di seluruh Indonesia, mulai dari seni pertunjukan, tradisi lisan, riset budaya, hingga produksi film dan media berbasis kekayaan lokal.

Selama bertahun-tahun berjalan di bawah nama Dana Indonesiana, program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Namun pada 2 April 2026, Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi meluncurkan ulang program ini dengan nama Dana IndonesiaRaya. Perubahan nama ini disebut bukan sekadar kosmetik, melainkan mengikuti perubahan nomenklatur kelembagaan, setelah urusan kebudayaan yang tadinya berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini berdiri sendiri sebagai Kementerian Kebudayaan.

Bersamaan dengan pergantian nama, pokok Dana Abadi Kebudayaan juga dinaikkan dari Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun, dengan alokasi anggaran operasional tahun 2026 sebesar Rp500 miliar, naik dari Rp465 miliar pada tahun sebelumnya.

Apa Amanat di Balik Dana IndonesiaRaya

Dana IndonesiaRaya tidak lahir dari ruang kosong. Program ini diklaim sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusi, tepatnya Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Dari amanat itu, program ini dirancang dengan tiga tujuan utama: menjamin keberlanjutan aktivitas budaya di berbagai daerah, membuka ruang kreativitas dan ekspresi bagi para pelaku budaya, serta memberdayakan komunitas kebudayaan yang selama ini kerap kesulitan mengakses pendanaan formal, terutama komunitas kecil di luar kota-kota besar. Pemerintah secara eksplisit menyebut prioritas afirmasi bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), pelaku budaya di desa, maestro tradisi yang berisiko punah, hingga kelompok anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Dengan kata lain, dana ini dimaksudkan bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan instrumen strategis untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia sekaligus meratakan akses pendanaan yang selama ini timpang.

Bagaimana Progres Program Ini di Tahun-Tahun Awal

Pada masa awal sebagai Dana Indonesiana, jumlah penerima manfaat program ini masih sangat terbatas: sekitar 346 penerima pada 2024. Barulah pada 2025 terjadi lonjakan signifikan, dengan 2.117 penerima manfaat terpilih dari sekitar 7.000 proposal yang masuk, dengan total pendanaan mencapai Rp141,7 miliar, melonjak lebih dari 500 persen dibanding tahun sebelumnya.

Namun, dari sisi pemerataan wilayah, program ini masih menghadapi tantangan besar. Penerima manfaat selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra, sementara partisipasi dari Indonesia bagian timur sangat minim; bahkan pada satu tahun, Kementerian Kebudayaan mencatat tidak ada satu pun proposal yang masuk dari Papua. Sebagai respons, pemerintah mulai mengerahkan puluhan Balai Pelestarian Kebudayaan di berbagai daerah untuk mendampingi calon penerima manfaat mengisi dokumen administrasi, karena hambatan infrastruktur digital dan literasi teknologi disebut menjadi penyebab utama rendahnya partisipasi dari wilayah-wilayah tersebut.

Bagaimana Kondisinya Sekarang di 2026

Secara angka pokok, Dana IndonesiaRaya di 2026 justru terlihat tumbuh: pokok dana abadi naik menjadi Rp6 triliun, dan alokasi tahun berjalan naik menjadi Rp500 miliar. Hingga awal Mei 2026, realisasi penyaluran tercatat sudah mencapai lebih dari Rp170 miliar dengan ribuan penerima manfaat, jumlah yang jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Tetapi di balik angka-angka pertumbuhan itu, muncul kritik tajam soal bagaimana dana benar-benar sampai ke tangan pelaku budaya. Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti bahwa dalam praktiknya, dana yang benar-benar disetujui untuk satu proposal seringkali hanya berkisar 20 hingga 30 persen dari total yang diajukan pemohon. Salah satu contoh yang ia ungkap: sebuah proposal senilai Rp300 juta dari Banten hanya disetujui sekitar Rp56 juta, itu pun dicairkan bertahap dalam tiga termin.

Dengan kata lain, meskipun total anggaran program secara nasional naik, banyak pelaku budaya di lapangan justru merasakan sebaliknya: proposal yang mereka susun dengan hitungan biaya riil produksi karya, pementasan, atau riset, dipangkas drastis saat benar-benar dicairkan, hingga tersisa sepertiga atau bahkan kurang dari yang diminta.

Refleksi dan Kritik

Ada jarak yang cukup lebar antara narasi besar dan pengalaman di lapangan dalam kasus Dana IndonesiaRaya. Di level makro, pemerintah bisa menunjukkan angka yang terlihat meyakinkan: dana abadi yang terus bertambah, jumlah penerima manfaat yang melonjak ribuan persen, serta klaim pelaksanaan amanat konstitusi. Namun di level mikro, seorang seniman teater atau pengelola sanggar tari di daerah harus menyusun ulang seluruh rencana produksinya karena dana yang cair jauh dari yang dibutuhkan, sementara kebutuhan riil seperti sewa tempat, honor pemain, atau bahan produksi tidak ikut menyusut hanya karena anggaran negara dipangkas.

Kritik Bonnie Triyana menyentuh akar persoalan ini: skema Dana IndonesiaRaya, menurutnya, jangan sampai dikelola dengan logika bantuan sosial, "yang penting semua kebagian sedikit-sedikit", karena logika itu justru bertentangan dengan tujuan awal program, yakni menjamin keberlanjutan karya budaya yang bermutu. Produksi teater, film, atau pergelaran musik membutuhkan biaya riil di lapangan yang tidak bisa dikompromikan hanya demi pemerataan jumlah penerima.

Pertanyaan yang wajar muncul dari sini: jika pada akhirnya proposal yang disetujui rutin hanya senilai 20 sampai 30 persen dari kebutuhan riil, apa gunanya program ini terus dijalankan dalam bentuknya yang sekarang? Bagi sebagian pelaku budaya, pendanaan yang dipotong drastis semacam ini bisa terasa lebih menyulitkan ketimbang menolong, karena mereka sudah telanjur merancang karya sesuai proposal awal, lalu harus improvisasi dadakan begitu dana yang cair jauh dari perhitungan.

Namun ada juga argumen di sisi lain. Sebagian pihak, termasuk pemerintah sendiri, melihat bahwa dibanding tidak ada dukungan pendanaan sama sekali, dana sebesar apa pun tetap memberi ruang gerak bagi pelaku budaya, terutama komunitas kecil yang sebelumnya nyaris tidak memiliki akses pendanaan formal. Dari sudut pandang ini, persoalannya bukan pada program itu sendiri, melainkan pada tata kelola dan transparansi proses seleksinya, yang menurut sejumlah pegiat budaya masih dianggap kurang terbuka dan sulit diklarifikasi oleh pengaju proposal.

Barangkali pertanyaan yang lebih tepat bukan "apakah program ini perlu dihentikan", melainkan "tata kelola seperti apa yang membuat dana publik ini benar-benar sampai secara utuh dan bermakna bagi keberlangsungan karya budaya, bukan sekadar angka penerima manfaat yang terus dikejar setiap tahun." Sebab pada akhirnya, kebudayaan yang berkelanjutan tidak dibangun dari jumlah penerima yang banyak tapi dana yang setengah-setengah, melainkan dari dukungan yang cukup untuk benar-benar menyelesaikan sebuah karya sampai tuntas.

Akankah AI Menggantikan Guru? Justru Sebaliknya

 


Bu Sinta baru saja selesai mengoreksi lima puluh lembar jawaban ulangan matematika saat jam sudah menunjukkan pukul sepuluh malam. Besok pagi ia harus menyiapkan materi baru, sementara masih ada tiga anak di kelasnya yang tertinggal jauh dari teman-temannya dan butuh perhatian ekstra. Waktu dua puluh empat jam terasa tidak pernah cukup untuk seorang guru yang benar-benar ingin hadir bagi setiap muridnya.

Tahun berikutnya, sekolah tempat Bu Sinta mengajar mulai memakai asisten belajar berbasis AI untuk latihan soal harian. Awalnya ia skeptis. "Kalau AI bisa menjelaskan konsep, memberi latihan, bahkan mengoreksi otomatis, lalu apa gunanya saya di depan kelas?" pikirnya saat itu.

Pertanyaan itu ternyata dijawabnya sendiri beberapa bulan kemudian, bukan lewat teori, tapi lewat pengalaman langsung di ruang kelasnya.

Ketakutan yang Wajar, tapi Sering Keliru Arah

Ketakutan bahwa AI akan menggantikan guru bukan sesuatu yang mengada-ada. Setiap kali teknologi baru muncul dalam dunia pendidikan, kekhawatiran serupa selalu muncul: radio, televisi, komputer, internet, dan kini AI generatif. Wajar jika banyak guru bertanya-tanya, apa jadinya profesi mereka ketika mesin bisa menjelaskan pecahan, tata bahasa, atau reaksi kimia dengan sabar tanpa lelah.

Namun ketakutan ini sering salah alamat. Yang sebenarnya berubah bukan apakah guru masih dibutuhkan, melainkan apa yang paling bernilai dari kehadiran seorang guru.

Salman Khan, pendiri Khan Academy, membahas pergeseran ini dalam bukunya, Brave New Words. Ia menceritakan bagaimana AI, lewat platform yang mereka kembangkan bersama OpenAI, dirancang bukan untuk menggantikan interaksi manusia di kelas, melainkan untuk memperkuatnya. Khan menegaskan bahwa peran AI bukan menggantikan interaksi manusia, melainkan memperkuatnya, dengan AI "bergandengan tangan" bersama guru, orang tua, dan murid untuk mendukung mereka, bukan mengambil alih peran mereka.

Dari Sumber Pengetahuan, Menjadi Fasilitator Pembelajaran

Selama ini, salah satu beban terbesar guru adalah menjadi satu-satunya sumber pengetahuan di kelas. Guru harus menjelaskan materi yang sama berkali-kali dengan kecepatan yang berbeda untuk setiap anak, sambil tetap mengejar target kurikulum. Akibatnya, murid yang cepat paham menunggu, sementara murid yang butuh waktu lebih lama justru tertinggal.

Di sinilah AI bisa mengambil peran yang selama ini menyita banyak energi guru: menjelaskan konsep dasar berulang kali dengan sabar, memberi latihan sesuai level masing-masing anak, dan memberi umpan balik instan atas kesalahan. Khan menggambarkan model hibrida di mana AI menangani tugas-tugas repetitif, sementara guru berfokus pada kreativitas, empati, dan pemecahan masalah yang kompleks.

Dengan kata lain, AI menjadi sumber pengetahuan yang tersedia kapan saja, sedangkan guru bergeser menjadi fasilitator: orang yang membantu murid memaknai apa yang mereka pelajari, mendampingi saat mereka kesulitan secara emosional, dan menumbuhkan rasa ingin tahu yang tidak bisa ditumbuhkan oleh mesin mana pun.

Personalisasi yang Selama Ini Sulit Dicapai

Salah satu impian lama dalam dunia pendidikan adalah pembelajaran yang benar-benar personal untuk setiap anak. Namun mustahil bagi satu guru dengan tiga puluh murid untuk memberi perhatian personal kepada semua orang sepanjang waktu. Khan meyakini bahwa pendidikan, pengajar, dan tutor yang hebat memiliki satu kesamaan: personalisasi.

AI membuka jalan untuk mendekati impian itu. Setiap anak bisa mendapat penjelasan dengan kecepatan dan gaya yang sesuai dengan caranya belajar, kapan pun ia membutuhkannya, tanpa harus menunggu giliran atau merasa malu bertanya berkali-kali. Tapi personalisasi berbasis data ini tetap butuh seseorang yang memahami konteks manusiawi di baliknya: kenapa seorang anak tiba-tiba kehilangan motivasi, kenapa anak lain terlihat murung, atau kenapa satu pendekatan berhasil untuk seorang murid tapi tidak untuk yang lain. Itulah wilayah guru, bukan wilayah AI.

Kembali ke Ruang Kelas Bu Sinta

Setelah beberapa bulan menggunakan asisten AI di kelasnya, Bu Sinta menyadari sesuatu. Ia tidak lagi menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menjelaskan rumus yang sama berulang-ulang. Sebagai gantinya, ia punya lebih banyak waktu untuk duduk bersama murid yang kesulitan, mengobrol tentang apa yang membuat mereka takut pada matematika, dan merancang aktivitas kelompok yang mendorong murid saling mengajari satu sama lain.

Ia tidak merasa tergantikan. Justru sebaliknya, ia merasa perannya menjadi lebih jelas dan lebih bermakna: bukan lagi sekadar penyampai informasi, tapi orang yang menumbuhkan rasa percaya diri, empati, dan semangat belajar pada murid-muridnya, hal-hal yang tidak bisa digantikan oleh algoritma secanggih apa pun.

Pertanyaan "akankah AI menggantikan guru?" mungkin bukan pertanyaan yang tepat untuk diajukan. Pertanyaan yang lebih layak adalah: dengan hadirnya AI, peran seperti apa yang justru semakin dibutuhkan dari seorang guru? Dan jawabannya, sejauh ini, semakin jelas: peran yang paling manusiawi dari mengajar, yang justru selama ini paling sering terdesak oleh keterbatasan waktu.