Kasus es gabus seharusnya tidak dibaca sebagai peristiwa terpisah. Ia bukan sekadar cerita tentang satu pedagang kecil yang dituduh, ditekan, lalu diminta menerima keadaan. Kasus ini justru membuka cara kerja relasi kuasa yang selama ini kita anggap biasa, bahkan wajar. Relasi antara aparat dan warga yang dibentuk oleh budaya paternalistik.
Dalam budaya paternalistik, aparat ditempatkan sebagai pihak yang lebih tahu, lebih benar, dan lebih berhak menentukan. Mereka diposisikan seperti orang tua yang merasa bertanggung jawab mengatur, menertibkan, bahkan menilai moral warga. Sebaliknya, warga—terutama yang miskin dan tidak punya akses—diposisikan seperti anak yang seharusnya patuh, diam, dan menerima keputusan tanpa banyak tanya. Relasi ini sejak awal tidak setara.
Cak Nun pernah menulis bahwa pola paternalistik memang bisa dipakai untuk mobilisasi dan menjangkaukan kekuasaan. Dalam konteks tertentu, ia tampak efektif, rapi, dan cepat. Namun pada saat yang sama, pola ini justru menghambat kreativitas dan dinamika membangun. Kasus es gabus menunjukkan sisi gelap dari efektivitas semu itu. Ketertiban dicapai, tetapi dengan mengorbankan keadilan dan martabat.
Ketimpangan relasi ini membuat kecurigaan aparat terasa sah, bahkan sebelum ada bukti. Tuduhan diterima lebih cepat karena datang dari pihak berwenang. Klarifikasi dari warga tidak diperlakukan sebagai hak, melainkan dibaca sebagai sikap melawan. Dalam logika paternalistik, pedagang es gabus tidak dilihat sebagai subjek hukum yang setara, melainkan sebagai objek penertiban yang harus tunduk.
Di sinilah kekerasan struktural bekerja dengan cara yang tenang. Tidak selalu lewat kekerasan fisik atau ancaman langsung, melainkan lewat prosedur, asumsi, dan otoritas yang tidak bisa digugat. Warga tahu posisinya lemah. Berbicara terlalu banyak bisa berujung masalah. Membela diri bisa dianggap tidak tahu diri. Kreativitas, keberanian, dan inisiatif mati sebelum sempat tumbuh, persis seperti yang diperingatkan Cak Nun.
Budaya ini bertahan karena dinormalisasi. Warga kecil belajar sejak lama bahwa berhadapan dengan aparat berarti menurunkan kepala. Kepatuhan dipuji sebagai sikap dewasa, sementara keberanian bersuara dicurigai. Ketertiban dijaga, tetapi dinamika sosial dibekukan. Pembangunan berjalan, tetapi kemanusiaan tertinggal.
Respons sosial sering kali ikut menguatkan pola tersebut. Ketika publik berkata, “Sudah minta maaf, selesai,” perhatian dialihkan dari persoalan struktural ke urusan personal. Seolah-olah masalahnya hanya kesalahpahaman individu, bukan budaya kuasa yang menghambat keadilan. Paternalisme tetap utuh, hanya dilapisi bahasa damai.
Di titik ini, kasus es gabus menjadi cermin. Pedagang itu bukan sekadar individu yang kebetulan apes. Ia mewakili posisi kita semua ketika berada di situasi lemah. Tanpa kuasa sosial. Tanpa perlindungan nyata. Hari ini dia. Dalam kondisi tertentu, bisa jadi kita.
Selama aparat terus ditempatkan sebagai pihak yang tak boleh dibantah, risiko kekerasan struktural akan selalu ada. Negara mungkin berhasil menjangkau dan mengatur, tetapi gagal membangun relasi yang dewasa. Selama warga masih diperlakukan seperti anak yang harus patuh, seperti dikritik Cak Nun, pembangunan boleh berjalan, tetapi keadilan akan selalu tertinggal.


0 kata-kata:
Posting Komentar